Uraian Tugas Sekretariat Universitas Muhammadiyah Kuningan
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi penggunaan logo sesuai standar
di setiap kegiatan civitas akademika;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi pengembangan dan memelihara hubungan masyarakat, internal dan
eksternal;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi peningkatan reputasi Universitas;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi sosialisasi berbagai kebijakan dan program Universitas;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi penguatan pengelolaan
kegiatan dokumentasi dan publikasi Universitas;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi pelayanan
keprotokolan Universitas;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi komunikasi resmi Universitas dengan pemangku
kepentingan melalui media;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi kegiatan
kehumasan;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi penguatan
pelayanan informasi kepada khalayak internal maupun dengan
eksternal;
- Memimpin, mengarahkan, dan mengevaluasi kegiatan
administrasi;
- Menyusun Rencana
Operasional (RENOP) tahunan
di kesekretariatan Universitas;
- Mengelola pelantikan dan serah terima
pejabat di lingkungan Universitas;
- Mengelola administrasi surat dan dokumen
Universitas;
- Mengelola e-arsip
Universitas;
- Mengelola harmonisasi penjadwalan kegiatan pimpinan
dan unit kerja;
- Mengelola rapat dan kegiatan
pimpinan;
- Mengelola penyambutan tamu dinas Universitas;
- Melakukan koordinasi dengan Bidang
Internasional, dan Kerja Sama untuk seremonial
inetrnasional Universitas;
- Menyusun rencana
kerja dan anggaran;
- Mendokumentasikan seluruh
luaran kegiatan dalam bentuk digital;
- Menjadi media
komunikasi dengan pihak
eksternal untuk menjalin
kerjasama Universitas.
- Menjadi pintu utama dari Universitas dalam komunikasi resmi dengan pemangku kepentingan melalui media;
- Menjadi pintu utama dari Universitas dalam masalah hukum dengan pemangku kepentingan melalui media;
- Memberikan pelayanan informasi kepada khalayak
internal maupun dengan
eksternal;
- Mengkoordinasikan kegiatan
kehumasan yang dilakukan
di lingkungan Universitas;
- Mengoordinasikan dan mengevaluasi media
informasi kegiatan Unit Kerja melalui
website dan media social;
- Melaksanakan tugas
lain yang diberikan pimpinan, yang sesuai
dengan tupoksi;
- Menyusun prosedur
pelaksanaan kegiatan;
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain;
- Menyusun Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) secara periodik (laporan tahunan) serta memori akhir jabatan pada akhir
masa jabatan;
- Mendampingi pejabat baru pada masa peralihan setidaknya selama 1 (satu) bulan setelah
terpilihnya Kepala Sekretariat Universitas yang baru